Kamis, 03 Maret 2011

UANG DAN KEBIJAKAN MONETER DALAM ISLAM

Pendahuluan
Islam adalah nama dan juga simbol yang memuat banyak hal dan ditujukan untuk banyak hal pula. Islam disematkan sebagai nama agama, yakni agama Islam. Lebih luas dari itu, Islam juga merupakan system yang utuh dan kompleks serta tersusun baik dan mengatur sendi-sendi kehidupan yang diperuntukkan bukan saja bagi orang islam namun semua orang.
Oleh karena itu, islam juga merupkan konsep aplikatif tentang hukum dan aturan yang mengatur tatanan kehidupan individu manusia, berbangsa dan bernegara. Terbukti bahwa Islam mengatur hal-hal yang paling sederhana dari keseharian manusia, seperti urusan mandi sampai urusan berskala besar seperti perang atau pemerintahan.
Termasuk dalam hal ini urusan tentang uang dan kebijakan moneter, islam pun telah menunjukkan konsep dasarnya. Bahwa uang dan kebijakan moneter adalah bagian dari urusan muamalah dari sekian banyak urusan muamalah. Allah tegaskan dalam Al Qur’an:

”Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang” (QS Al Maidah [5] : 48).
Uang maupun kebijakan moneter adalah istilah modern saat ini yang mengalami proses dari hal sesuatu yang sederhana hingga menjadi seperti yang kita kenal saat ini. Uang adalah istilah bagi benda yang digunakan dan diakui sebagai alat tukar pembayaran dalam transaksi ekonomi yang diwujudkan oleh sesuatu benda yang diterima, diakui, dipercaya dan disukai oleh masyarakat atau orang-orang yang melakukan transaksi ekonomi, demikian setidaknya pengertian dari uang secara umum. Sedangkan moneter adalah istilah yang dimaksudkan untuk mengatur penggunaan uang (peredaran uang) dari sisi jumlah uang beredar. Tujuannya adalah untuk mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan, sehingga kondisi perekonomian bisa berlangsung secara stabil yang ditandai dengan stabilnya harga kebutuhan ekonomi dan terkendalinya inflasi yang berdampak pada keluaran ekonomi nasional yang berimbang.

Perkembangan Perniagaan dan Uang Di Masa Islam
Pra berdirinya pemerintah Islam, jazirah Arab dikenal sebagai salah satu jalur perdagangan internasional yang menghubungkan Eropa dan Asia. Pergerakan perdagangan yang menghubungkan benua tersebut sejak ribuan tahun lalu dikenal sebagai Jalur Sutera (Silk Road). Berabad-abad yang lalu, beberapa agama-agama di dunia bergerak dan berkembang seiring dengan pertumbuhan dan perkembangan jalur lalu lintas perdagangan yang diperkuat pula oleh bertambahnya populasi manusia.
Jalur sutera merupakan nama dari lalu lintas penyebaran Sutera China dari Timur ke Barat, dan sutera china sangat populer di daerah Kekaisaran Romawi hingga menyebar ke jazirah Arab. Saat itu, metode pertukaran transaksi perdagangan masih menggunakan sistem barter (saling menukar komoditi), contohnya orang-orang China yang membawa sutera ke wilayah Barat, mereka pertukarkan dengan emas, perak, dan wol ke China.
Pada awal tahun 600 M sebelum Islam di Arab bagian selatan, hadir seorang pemuda yang dikenal sebagai pedagang di masa mudanya, sebelum diutus sebagai Nabi dan Rasul terakhir setelah Nabi Isa as, yang merupakan keturunan dari Nabi Ismail as, anak dari Nabi Ibrahim as. Di masa Islam telah jaya di bawah kepemimpinan Nabi Muhammad Saw, menghadirkn sebuah model kepemimpinan Islam yang bernilai tinggi dalam aktivitas komersial yang tidak dapat dibandingkan dengan kebudayaan manapun di masa itu.
Pemerintahan Islam terbentuk dari penaklukan secara adil dengan mengikuti jalur perdagangan internasional yang telah dipergunakan para pedagang Timur dan Barat selama berabad-abad sebelumnya. Penguasaan tersebut akhirnya melahirkan sebuah tatanan kehidupan baru sehingga berdampak pula pada terciptanya tata niaga yang diatur dalam hukum Islam.
Tatanan niaga yang terbentuk di masa Pemerintahan Islam sangat berpengaruh pada pekembangan perdagangan dan ekonomi secara global, sehingga transaksi-transaksi yang terjadi semakin beragam dan kompleks. Di masa awal sebelum Islam, orang-orang Arab sudah mengenal alat tukar berupa uang dari emas dan perak yang dikenal sebagai dinar dan dirham, hingga oleh Pemerintahan Islam berkuasa, ditetapkanlah sebagai mata uang resmi saat itu. Walaupun kita ketahui bahwa dinar dan dirham bukan berasal dari Arab dan bukan ditemukan oleh orang-orang Arab. Dinar adalah alat tukar resmi di Romawi (Barat) dan Perak adalah alat tukar resmi di wilayah Persia (Timur).
Sebelum Pemerintahan Islam terbentuk di Jazirah Arab waktu itu, Romawi dan Persia telah menguasai dan berpengaruh banyak pada wilayah Arab waktu itu. Sehingga, dinar dan dirham sudah cukup dikenal dan dipergunakan dalam setiap transaksi perdagangan oleh pedagang-pedagang Arab kala itu.
Koin dinar dan dirham secara fisik memiliki berat yang tetap serta kandungan emas dan peraknya juga tetap. Namun sempat terjadi perubahan setelah masa-masa pemerintahan Islam berganti oleh dinasti-dinasti berkuasa, seperti pada masa dinasti Umayyah dan Abbasiyah, koin dinar dan dirham mengalami perubahan berat dari sebelumnya.
Selain menggunakan dinar dan dirham, pada awal masa pemerintahan Islam juga menggunakan metode pembayaran kredit. Pada masa pemerintahan Umar bin Khattab, kredit yang dituangkan dalam bentuk surat-surat utang diterbitkan oleh pemerintah untuk dipergunakan oleh negara dan masyarakat yang melakukan transaksi perdagangan dengan nilai yang besar dan membutuhkan jarak yang jauh, oleh karenanya penggunaan logam dinar dan dirham akan menyulitkan.
Penawaran dan Permintaan Uang
Uang merupakan instrument moneter. Terjadinya pertukaran dalam transaksi jual beli membutuhkan alat tukar yang diakui secara resmi dan memiliki nilai. Maka uang berperan sebagai alat tukar dalam jual beli. Ketersediaan uang secara umum akan berpengaruh pada besarnya jumlah transaksi perdagangan. Di masa pemerintahan Nabi Muhammad Saw di Madinah pernah melakukan impor dinar dan dirham dari Roma dan Persia, dengan cara melakukan ekspor komoditi kepada dua negara tersebut.
Besarnya volume impor uang dan komoditas bergantung pada volume komoditas ekspor. Jika permintaan uang (money demand) meningkat, maka dilakukan impor uang, sedangkan jika permintaan uang menurun, maka uang yang akan diimpor.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar